![]()
BEKASI (Indepensensi.com)- Pelaksanaan berbagai pembangunan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga kini belum dapat dilaksanakan. Penyebabnya, dampak berbagai dinamika yang terjadi, diantaranya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan melemahnya nilai rupiah.
Sebab, dampak dinamika itu, harga bahan material bangunan naik signifikan. Namun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, minta pelayanan susah harus dimulai awal Juli 2026.
Penegasan itu disampaikan Asep saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi, kemarin di pusat pemerintahan daerah tersebut di Cikarang Pusat.
Selain dampak kenaikan harga BBM dan melemahkan nilai rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, juga dampak pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerihtan pusat ke daerah, terkait efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Namun Asep minta ditengah keterbatasan itu, tidak menjadi alasan untuk tidak membangun. Karena itu, diminta seluruh perangkat daerah, segera mengambil langkah agar program yang direncanakan dapat terealisasi.
Ia berharap, akhir semester kedua tahun anggaran 2026, pembangunan yang sudah dimulai sesuai yang ditetapkan. Apa yang disusun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat melakukan analisis, sekaligus menyiapkan skema penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kenaikan harga material, tidak boleh menjadi alasan, dan pembangunan tetap berjalan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Saya minta TAPD segera bergerak melakukan pemetaan dan menghitung dampak yang terjadi. Jika memang diperlukan penyesuaian, segera dilakukan agar pembangunan tetap bisa berjalan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Dia menjelaskan, kenaikan harga material berpotensi memengaruhi volume pekerjaan yang dapat dilaksanakan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan tertundanya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Bisa saja ada penyesuaian volume pekerjaan karena harga material mengalami kenaikan. Yang penting pembangunan tetap berjalan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ucapnya. (jonder sihotang)

