![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan informasi Bawaslu Republik Indonesia Puadi menyampaikan paparan saat Bawaslu RI menggelar Diskusi Publik dengan tema Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam rangka penguatan lembaga pengawas pemilu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, (9/7/2026). Diskusi tersebut menjadi forum pertukaran gagasan antara akademisi, legislator, penyelenggara pemilu, dan pegiat kepemiluan untuk merumuskan penguatan kewenangan Bawaslu, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai upaya memperkuat sistem demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.







