Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemkab Bekasi berlokasi di wilayah Cibitung

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 56,8 di APBD Perubahan 2026

Loading

 

BEKASI (Independensi.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tahun 2026 melalui APBD Perubahan, Pemerintah Daerah akan menambah anggaran Rp 56,8 miliar.

Adapun alokasi anggaran ini terkait kebijakan yang difokuskan untuk menuntaskan iuran jaminan kesehatan serta memperkuat fasilitas medis daerah, ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, kemarin.

Alokasi tersebut  diajukan untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat

Adapun alokasi anggaran tersebut terbesar untuk menutupi kewajiban jaminan kesehatan masyarakat dan penguatan rumah sakit umum. Rinciannya untuk JKN-BPJS Kesehatan  Rp 24,3 miliar. Jamkesda Rp 16 miliar, dan RSUD  Rp 15 miliar untuk pengadaan obat dan kebutuhan medis, serta RSUD Cabangbungin  Rp 1,5 miliar.

Dijelaskan, saat ini tunggakan iuran JKN-BPJS Kesehatan Pemkab Bekasi sekitar Rp 88 miliar. Dengan anggaran perubahan ini, sebagian besar sisa tunggakan tahun berjalan akan diangsur, sementara sisa kewajiban berikutnya diagendakan pembayarannya tahun  mendatang.

Pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas pertama Puskesmas, juga ditingkatkan. Setidaknya ada 51 Puskesmas se wilayah Kabupaten Bekasi yang tersebar di 23 wilayah kecamatan. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *