![]()
BEKASI (Independensi com)- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, segera akan menjadi bupati defenitif. Kini, tinggal menunggu waktu saja.
Sebab, DPRD Kabupaten Bekasi melalui rapat paripurna, kemarin, telah mengusulkan Asep agar ditetapkan sebagai bupati definitif. Usulan ditujukan kepada Gubenur Jawa Barat sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Asep Surya Atmaja, menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi sejak 20 Desember 2025, pasca Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.
Ade Kuswara Kunang sendiri, divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (14/9/2026. Ia juga didenda Rp300 juta (subsider 100 hari kurungan), dan membayar uang pengganti sebesar Rp10,4 miliar setelah dikurangi sebagian uang yang telah dikembalikan dari total Rp11,4 miliar yang diterima.
Ade hasil Pilkada 2024 yang berpasangan dengan Asep Surya Atmaja, juga dipidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 10 tahun (tidak boleh dipilih dalam jabatan publik).
Adapun pengisian jabatan Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2025–2030. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menjelaskan status definitif Asep masih harus melewati verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan resmi.
Wakil Bupati
Sedangkan pengisian posisi Wakil Bupati Bekasi baru akan diproses setelah Asep resmi dilantik. Mekanismenya dimulai dari pengusulan nama calon oleh bupati definitif, dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan di internal DPRD.
“Proses ini baru sebatas pengusulan. DPRD belum menetapkan secara final karena harus mengikuti prosedur tata kelola yang berlaku di tingkat provinsi dan Kemendagri,” ujar Ade.
Sementara, Asep Surya Atmaja meminta seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat menghormati tahapan transisi ini sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk merujuk pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Ia menekankan bahwa proses administrasi pimpinan tidak boleh mengganggu stabilitas daerah maupun kualitas layanan publik.
Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah menjadi perhatian dalam proses pengangkatan Bupati Bekasi defin
Asep mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga sinergi, memperkuat komunikasi, serta mengedepankan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga, dan pembangunan daerah harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintahan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja dan pelayanan yang semakin baik, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Asep memastikan visi, misi, dan program pembangunan yang telah direncanakan akan tetap dilanjutkan. Ia menegaskan, proses administrasi yang berjalan tidak mengubah komitmen pemerintah daerah untuk meneruskan pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Visi dan misi yang sudah ada tetap akan kita jalankan. Program-program tersebut sudah direncanakan dengan baik dan akan kita lanjutkan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi, Asep mengatakan pembahasannya akan diserahkan kepada partai politik pengusung dan partai koalisi. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada nama calon yang dibahas secara resmi.
“Untuk Wakil Bupati, kita jalani sambil berjalan. Nanti saya serahkan ke partai pengusung dan partai koalisi untuk membahasnya secara internal,” tuturnya. (jonder sihotang)

