Wali Kota Rahmat Effendi saat pembuatan kesepahaman dengan Polres dan Kejaksaan Bekasi.(humas)

Tangani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Buat Kesepahaman Polres dan Kejaksaan Bekasi

Loading

BEKASI (Independensi.com)-  Pemkot Bekasi melalui  Inspektorat setempat,  menggelar pertemuan bersama Polres dan Kejaksaan setempat.  Tujuannya   dalam rangka penyusunan nota kesepahaman terkait penanganan laporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Acara yang diadakan  di Aula Nonon Sontani kantor Wali Kota Bekasi tersebut,  dihadiri  Wali Kota Bekasi,  Rahmat Effendi beserta pejabat Esslon II, III. Hadur juga Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto dan jajaranya
serta  perwakilan Kejaksaaan Negeri  Bekasi.

Rahmat Effendi dalam sambutannya mengakatan menyambut baik atas kerjasama tersebut. Menurutnya dengan adanya kesepehaman itu akan tercipta kordinasi dan kerjasama yang saling mendukung sesuai
ruang lingkup  masing-masing.

Dalam nota kesepahaman diharapkan  terbentuknya kepastian terhadap tata cara
koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)  dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya setuju dengan kerjasama tiga instansi ini. Dengan begitu proses terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) akan terlaksana dengan baik karena adanya fungsi-fungsi pengawasan,” ujarnya.

Dikatakan tugas pengawasan yang dilaksanakan merupakan  bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah, tandas Rahmat. (adv/humas/jon)