BEKASI (Independensi.com)- Pemkot Bekasi melalui Inspektorat setempat, menggelar pertemuan bersama Polres dan Kejaksaan setempat. Tujuannya dalam rangka penyusunan nota kesepahaman terkait penanganan laporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Acara yang diadakan di Aula Nonon Sontani kantor Wali Kota Bekasi tersebut, dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta pejabat Esslon II, III. Hadur juga Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto dan jajaranya
serta perwakilan Kejaksaaan Negeri Bekasi.
Rahmat Effendi dalam sambutannya mengakatan menyambut baik atas kerjasama tersebut. Menurutnya dengan adanya kesepehaman itu akan tercipta kordinasi dan kerjasama yang saling mendukung sesuai
ruang lingkup masing-masing.
Dalam nota kesepahaman diharapkan terbentuknya kepastian terhadap tata cara
koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya setuju dengan kerjasama tiga instansi ini. Dengan begitu proses terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) akan terlaksana dengan baik karena adanya fungsi-fungsi pengawasan,” ujarnya.
Dikatakan tugas pengawasan yang dilaksanakan merupakan bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah, tandas Rahmat. (adv/humas/jon)