Independensi.com – Berita persidangan yang memeriksa dan mengadili perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Drs. Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya dan mantan Ketua DPR RI, selalu menarik perhatian publik. Berita persidangannya pun selalu dinantikan masyarakat karena setiap sidang selalu ada kejutan.
Berbagai faktor menyebabkan persidangan kasus e-KTP tersebut sangat menarik perhatian publik. Pertama, dana yang diduga dikorupsi daro penyediakan E-KTP tersebut mencapai Rp. 2,3 triliun. Kedua, pihak yang terlibat umumnya orang penting yakni sejumlah anggota dan pimpinan DPR, mantan Menteri Dalam Negeri dan jajarannya baik sebagai saksi maupun tersangka.
Setiap sidang Senin dan Kamis, masyarakat setia menunggu berita, nama siapa lagi yang terseret dalam kasus tersebut. Sidang kemarin, Senin (26/2/2018) diberitakan Kompas cukup informatif jalannya sidang serta tulisan Rini Kustiasih, menguraikan serta mengutip keterangan para saksi serta memberikan analisa tentang tali temali para pemeran utama dalam kasus tersebut.
Poin cukup menarik antara lain adalah pengakuan Setya Novanto atas suaranya yang disadap KPK yang diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum. Dalam pembicaraan itu, Setya Novanto mengatakan apabila dirinya dikejar KPK biayanya Rp 20 miliar. Apa yang terkandung dalam biaya sebesar itu tidak dirinci. Setya Novanto saat pembicaraan itu tahu akan berurusan dengan KPK.
Nah, agar persepsi publik tidak negatif kepada KPK seharusnya pernyataan soal biaya tersebut seharusnya diperjelas kegunaan dana Rp 20 miliar itu. Kemana larinya dana Rp 20 miliar. Siapa oknum yang melindungi kalau Setya Novanto dikejar KPK ketika itu dan selalu “selamat”.
Hal lain, hubungan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat dengan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto pada waktu yang bersamaan serta kaitannya dengan e-KTP. Juga disinggung berkaitan dengan “nyanyian” Nazaruddin soal bagi-bagi dana korupsi e-KTP. Sekarang Setya Novanto sudah disidangkan. Bagaimana dengan Anas Urbaningrum?
Dengan sidang yang sedang berlangsung ini sebenarnya membuat banyak informasi jadi abu-abu, namun ada yang semakin jelas. Kehadiran Elsa Syarif, advokat kondang yang mendampingi Muhammad Nazaruddin sebagai Saksi di sidang Setya Novanto membuat persoalan jelas, terutama menyangkut keterangan palsu Miryam S Haryani, anggota DPR yang mencabut kesaksiannya dalam BAP terhadap perkara Irman dan Sugiharto.
Bahwa menurut Elsa Syarief pencabutan itu adalah atas tekanan rekan-rekan Miryam, namun dalam keterangan Miryam di sidang yang menekan dirinya adalah Penyidik KPK sehingga harus dihadapkan Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan. Tetapi apakah Setya Novanto turut menekan? Hal ini tetap tidak jelas.
Menarik berita dan ulasan di harian Kompas tersebut, mengenai persahabatan Nazaruddin dengan Anas Urbaningrum, dan menurut Elza “ada kecenderungan Nazaruddin terus menyeret Anas, terlepas benar atau tidaknya keterangan itu”.
Kata Elsa, Anas-Nazaruddin semula adalah sahabat dekat. “Nazaruddin selalu menceritakan dulu dia mendampingi Anas terus, ke mana-mana selalu mendampingi.
Dua orang ini sahabat dekat. Cinta bangetlah sama Anas, baju saja mereka seragam”. Pertanyaannya, apa benar nyanyian Nazaruddin tentang keterkaitan Anas, dan ada apa di balik semua itu? Sama halnya dengan penyebutan nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh Nazaruddin yang selama ini tidak pernah dan mengapa sekarang baru diungkap?
Masih banyak keterbatasan KPK, personalia dan anggaran sehingga tidak mudah dalam waktu singkat mengungkap gurita korupsi yang diketahui Nazaruddin. Namun agar tidak menimbulkan kegaduhan perlu KPK mencari formula bagaimana menjelaskan kasus-kasus tersebut tidak menunggu sampai ada tersangka-nya.
Anas Urbaningrum yang sahabat dekat Nazaruddin sering disebut-sebut, yang lain mungkin menunggu giliran jangan-jangan lebih banyak, mudah-mudahan tidak seperti api dalam sekam.
Memang tulisan tersebut menyatakan tidak ada lawan dan kawan yang abadi dalam politik, menggambarkan pertemanan sesama anggota DPR yang menikmati dana-dana haram e-KTP cepat atau lambat akan terbongkar. Sebab setiap pertemanan yang tidak tidak didasari atas rasa kasih, tidak akan langgeng, apalagi suatu pertemanan yang didasari persekongkolan dan niat mementingkan diri sendiri dan kelompok dengan menghalalkan segala cara dan itulah yang terjadi dalam e-KTP.
Kasus e-KTP benar-benar mega korupsi, menyeret anggota DPR, melibatkan Advokat dan Dokter dituduh menghalang-halangi proses hukum. Mudah-mudahan KPK konsekwen dan kosisten memproses sesuai hukum semua yang terbukti di persidangan terlibat dalam kasus korupsi, kalau tidak tudingan miring bahwa KPK pilih bulu, pilih kasih, tebang pilih dan pilih tebang akan semakin gencar dan lama ke lamaan akan dituding sebagai “alat kekuasaan untuk menghabisi lawan-lawan politik penguasa”. Semoga tidak demikian. (Bch)