Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia ( CERI) Yusri Usman

Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Premium di SPBU

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) -Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia ( CERI) Yusri Usman mengatakan Pemerintah harus menjamin ketersediaan bahan bakar minyak Premium (Ron 88) dan Solar di setiap Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di luar Jawa Madura Bali (Jamali).
Maraknya demo oleh mahasiswa di berbagai daerah atas kelangkaan Premium dan Solar bermula dari ketiadaan BBM di SPBU di luar Jamali.
“Ada yg kurang tegas di pernyataan Pemerintah ” selain BBM Premium dan Solar tdk naik…harus dijamin ketersedianya di SPBU diluar Jamali sesuai Peraturan Presiden nmr 191 thn 2014 , sehingga rakyat yang kurang mampu akibat beban ekonomi  jgn terjebak harus membeli BBM Pertalite dllnya,”vtutur Yusri dalam statement tertulis Kamis (29/3) di Jakarta.
Yusri menegaskan merupakan tugas dan tanggung jawab BPH Migas mengontrol agar BBM Solar , Minyak Tanah dan Premium tidak digunakan oleh kalangan industri.
“Karena BPH Migas ikut bertanggung jawab secara moral karena menikmati iuran perliter BBM yang dibayar rakyat,”tandasnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) untuk tidak mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan memastikan pasokannya aman.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta (28/3), menanggapi potensi terjadinya kesulitan BBM jenis Premium, seiring kenaikan harga BBM jenis Pertalite.
Ego pun menepis kekhawatiran masyarakat akan dihapuskannya BBM jenis Premium dari pasaran. “Tidak boleh. Kebijakan saat ini Pemerintah masih tetap (supply Pertamina). Termasuk Premium di Jawa Bali yang termasuk kategori Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), kita minta persediaan tetap ada,” ungkap Ego, “Kami minta Premium itu betul-betul tetap ada”.
Menurut Ego, komitmen penyediaan Premium ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Yang paling penting adalah mem-protect daya beli masyarakat. Pemerintah tetap konsisten dengan itu,” tegas Ego.
Terkait potensi peralihan konsumsi dari Pertalite ke Premium sendiri, Ego meyakini perubahan harga Pertalite belum memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat. “Saya belum melihat secara signifikan. Yang jelas saya lihat masyarakat semakin lama, kesadaran atas kualitas jenis BBM makin tinggi,” ungkapnya.
Senada dengan Ego, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fansurullah Asa, juga menegaskan bahwa Premium tidak akan dicabut dari pasaran. Ia mengungkapkan untuk di luar Jamali telah dialokasikan kuota sekitar 7,5 juta Kilo Liter (KL), sementara di Jamali adalah 5,7 juta KL. “Terkait ketersediaan BBM Premium, minimal sama seperti tahun 2017,” jelasnya.
BBM jenis Pertalite, yang notabene adalah JBU harganya tidak ditetapkan Pemerintah. Naiknya harga Pertalite dari Rp. 7.600 menjadi Rp. 7.800 per liter merupakan aksi korporat, dimana tinggi rendahnya harga Pertalite mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan keekonomian produk tersebut. Melemahnya kurs rupiah juga turut meningkatkan harga keekonomian BBM.
Sebagaimana diketahui, harga BBM yang ditetapkan Pemerintah adalah Minyak tanah, Solar, Premium di wilayah Jamali.  Tugas Pemerintah menjamin bahwa harga BBM yang paling menguasai hajat hidup orang banyak tersebut tetap terjangkau dan tidak naik. Pemerintah menjamin bahwa Minyak tanah, solar dan Premium tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2019.