Ilustrasi. Mako Brimob. (Ist)

ISIS Klaim Anggotanya Terlibat dalam Kerusuhan Mako Brimob

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – ISIS mengklaim  kerusuhan di Mako Brimob melibatkan anggotanya yang ditahan di dalam. Demikian dikutip dari kantor berita ISIS, Amaq News Agency.

“Telah terjadi baku tembak yang sengit antara anggota pasukan perang Negara Islam (ISIS) dengan pasukan pemberantas terorisme dan pemberontak di dalam penjara Kota Depok, Jakarta Selatan,” begitu bunyi lengkap pernyataan yang ditayangkan, Rabu (8/5/2018) dikutip CNN.

Polisi membantah klaim tersebut dan teori-teori yang berkembang seputar penyanderaan tersebut.

“Saya lihat proses demi proses. Bahwa yang diklaim oleh si A, si B, dari luar, dan lain-lain sama sekali tidak benar,” ujar Brigjen Pol M. Iqbal.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto juga menyatakan kelima polisi tewas bukan dibunuh dengan cara yang biasa dilakukan ISIS.

Insiden kerusuhan dan penyanderaan oleh sejumlah narapidana terorisme di Mako Brimob dinyatakan polisi telah berakhir, Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB.

Berikut adalah sejumlah fakta kasus tersebut.

Awal Mula Insiden

Pada Selasa (22.00 WIB) beredar kabar terjadi kerusuhan di dalam Mako Brimob dan terdapat korban jiwa. Polisi baru memberikan keterangan resmi pada pukul 01.00 WIB dini hari dan membenarkan terjadi kerusuhan, tapi membantah ada korban jiwa.

Di tengah ketidakjelasan situasi, kondisi Mako Brimob pun mencekam. Arus lalu-lintas sejak Rabu (9/5/2018) pukul 01.00 WIB dialihkan dan warga dilarang mendekat dalam jarak sekitar 200 meter.

Pemicu Insiden

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M. Iqbal, insiden terjadi akibat adanya kesalahpahaman yang dipicu oleh pembagian makanan.

Korban Jiwa

Pada Rabu sekitar pukul 15.30 WIB, kepolisian mengonfirmasi enam orang meninggal pada insinden kericuhan, yaitu lima aparat kepolisian dan satu lainnya adalah tahanan yang melawan petugas.

Aparat yang tewas:

1. Briptu Fandi Setio Nugroho, lahir tgl 9 Desember 1988, Penyidik Densus 88.
2. Syukron Fadhli
3. Wahyu Catur Pamungkas
4. Yudi Rospuji Siswanto
5. Denny Setiadi

Tahanan teroris tewas:

1. Beni Samsutrisno

Lima polisi yang tewas mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018.
Lihat juga: Polisi yang Tewas di Mako Brimob Pernah Bertugas di KPK

Penyanderaan Seorang Polisi

Brigadir Kepala Iwan Sarjana dari satuan Densus 88 Antiteror sempat disandera oleh napi teroris di Mako Brimob selama lebih dari 24 jam.

Ia dibebaskan dalam keadaan hidup tapi dengan luka disekujur badan pada Kamis (10/5/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Akhir Insiden

Pada pukul 04.22 WIB kepolisian mengirim sejumlah personel tambahan ke Mako Brimob dengan dua bus polisi berwarna abu-abu dan dua truk. Semua armada itu terisi penuh oleh aparat dengan senjata lengkap.

Sebelumnya kepolisian juga mengirim satu mobil Tim Gegana pada pukul 00.32 WIB dan mobil barracuda pada pukul 01.14 WIB.

Pada pukul 07.20 WIB, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, suara dentuman keras terdengar empat kali di sekitar Rutan Mako Brimob. Berdasarkan informasi dari dalam Markas Badan Pemeliharaan Mabes Polri di sekitar lokasi, juga terjadi satu kali rentetan tembakan pada pagi hari ini.

Lewat konferensi pers, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan sekitar 90 persen tahanan kasus terorisme telah menyerahkan diri.
Lihat juga: Wiranto: Kami Bukan Negosiasi, Tapi Ultimatum Penyandera

Ultimatum dari Aparat

Menko Polhukam Wiranto menyatakan aparat memberi batas waktu agar napi menyerah sebelum fajar merekah, dan tidak bernegosiasi.

Rencana penyerbuan oleh aparat itu kemudian batal dan para tahanan menyerah, keluar satu per satu tanpa syarat. Semua senjata yang dirampas dari polisi pun ditinggalkan.

Para Penyandera

Berdasarkan keterangan Wiranto, ada 155 napi terlibat dalam insiden penyanderaan tersebut. Wiranto juga mengatakan bahwa serbuan saat fajar untuk mengatasi perlawanan merupakan hasil rapat koordinasi beberapa pemangku kepentingan.

Sebelumnya diketahui tahanan teroris menguasai tiga dari enam blok yang ada di Mako Brimob. Tiga blok yang dikuasai tahanan teroris itu antara lain Blok A, B, dan C.

Senjata yang Sempat Dikuasai

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan narapidana kasus terorisme berhasil merampas sejumlah senjata laras panjang dengan jangkauan 500 hingga 800 meter.

Sementara itu, Komandan Korps Brigade Mobil (Dankor Brimob) Polri, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, mengatakan tahanan sempat menguasai sejumlah bom sitaan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu silam.

Bom semula disimpan di ruang penyidik karena belum sempat diletakkan di gudang.

Pemindahan Napi Terorisme

Setelah insiden berakhir, kepolisian menyatakan seluruh narapidana kasus terorisme yang menghuni Rutan Mako Brimob telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan pemantauan CNNIndonesia.com di lapangan, pada pukul 07.25 WIB ada sembilan bus Brimob yang melaju kencang keluar dari Rutan Mako Brimob dan diduga membawa para narapidana teroris tersebut.
Lihat juga: Napi Teroris Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan

Lalu Lintas Dibuka

Setelah nyaris 36 jam ditutup, arus lalu lintas di Jalan Komjen. Pol. M. Jasin, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat atau tepat di depan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri telah kembali dibuka untuk umum sejak pukul 09.25 WIB.

Bukan Kerusuhan Pertama

Insiden bentrok aparat dengan narapidana terorisme juga pernah terjadi pada 10 November 2017.

Peristiwa itu bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali, usai salat Jumat.

Salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan sehingga memicu reaksi tahanan dari blok lain.

Belum Diketahui

Hingga saat ini, belum diketahui otak serangan di balik insiden rusuh Mako Brimob, dan bagaimana cara para narapidana terorisme mendapatkan akses pada senjata.

(Berbagai sumber/eff)