Tersangka ARP alias Rico (25) mengengakan baju tahanan pembawa petasan di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi. (foto : jonder sihotang)

Pembawa Petasan di Stadion Patriot Bekasi Ditangkap

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Tersangka pembawa petasan di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa, dibekuk anggota Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku ditangkap di rumahnya, Perumahan Bekasi Timur Regency, Kota Bekasi.

Pelaku berinitial Andrian Rico Palupi (ARP alias Rico ditangkap Minggu (3/9/2017), setelah polisi melakukan penyidikan sejak kejadian, Sabtu (2/9/2017) malam. Kini, tersangka yang berusia 25 tahun itu, ditahan guna penyidikan selanjunya, ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Hero Bachtiar, Senin (4/9/2017).

Sebagaimana diketahui, saat terjadi pertandingan persahabatan sepak bola antara Timnas U-22 dan Fiji di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, pada Sabtu (2/9/2017), seorang penonton yang kini menjadi terangka, sengaja membawa petasan jenis rocket handlfare.

Ketika pertandingan akan berakhir, tersangka Rico yang sengaja membawa petasan jenis rocket flare dan hand flare, menyalakan petasan tersebut. Ledakan pertama dari hand flare mengarah ke atas. Tapi petasan jenis rocket flare, saat dinyalakan, isi petasan mengarah ke korban Catur Juliantono (32).

Saat itu, korban Catur warga Klender Jakarta Timur duduk di Tribun Timur 12 B terkena ledakan. Padahal, tersangka duduk di Tribun Selatan 17. Ketika itu juga korban tak sadarkan diri karena ledakan mengenai mata kiri hingga biji mata pecah, dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Hero Bahtiar mengakui, adanya kelalaian anggotanya saat melakukan pengamaman di pintu masuk, sehingga terangka lolos masuk stadion membawa bahan peledak jenia petasan rocket flare. Tersangka diancam penjara paling lama lima tahun sesuai pasal 359 KUHPidana. (jonder sihotang)