Lasmi Indaryani. (ist)

Mantan Manajer Persibara: Staf Direktur Penugasan Wasit Harus Dijatuhi Sanksi oleh PSSI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –
Mantan Manager Klub Sepakbola Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mendesak Komisi Disiplin Pesatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjatuhkan sanksi terhadap ML staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI. Pasalnya, ML  diduga terlibat mafia sepakbola.

Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Kepolisian sebelumnya telah menetapkan ML sebagai tersangka setelah menangkap di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Menurut Lasmi melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman, Kamis (17/1/2019) penjatuhan sanksi terhadap ML perlu dilakukan akibat ulahnya menjadi bagian dari mafia pengatur sepakbola.

“Soal bentuk sanksi kepada ML kami menyerahkan sepenuhnya kepada Komdis PSSI,” kata Boyamin yang mengungkapkan dijadikan ML sebagai tersangka tidak terlepas dari keterangan kliennya saat diminta keterangan kepada Satgas Anti Mafia Bola.

Selain itu, tuturnya,  kliennya juga menyerahkan bukti rekaman adanya penerimaan sejumlah uang sebanyak Rp10 juta.

“Uang itu oleh ML diduga digunakan untuk intertaint biaya karaoke,” katanya.

Atas bukti rekaman inilah, kata Boyamin, nampaknya Satgas kemudian mengembangkan dan menemukan bukti dugaan keterlibatan ML serta kemudian menangkapnya.

“Bukti rekaman yang sama juga telah diberikan kepada Komdis PSSI sewaktu Kami dipanggil Komdis PSSI pada 8 Januari 2019,” kata Boyamin mewakili kliennya selaku pelapor Mafia Bola memberikan apresiasi kepada Satgas. Karena atas laporan dan bukti yang telah diberikan kliennya sehingga Satgas Anti Mafia Bola mampu mengembangkan penyidikan sehingga menemukan bukti atas dugaan keterlibatan ML.

Boyamin pun sangat berharap pengorbanan kliennya Lasmi berani buka-bukaan adanya mafia pengatur permainan di sepak bola mampu dituntaskan Satgas dan Komdis PSSI dan tidak berhenti pada telah diprosesnya 11 orang yang telah ditangkap Satgas.

“Kami betul-betul berharap sepakbola bersih dari mafia di semua tingkatan liga dan bersih dari oknum pengurus yang hanya mencari keuntungan pribadi,” Boyamin menambahkan.

Sebelumnya,  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (15/1/2019) mengungkapkan Satgas Anti Mafia Sepak Bola menangkap dan menetapkan ML  sebagai tersangka pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara PS Persibara melawan PS Pasuruan yang berakhir untuk kemenangan Persibara.
“Tersangka ini terkait dengan laporan yang disampaikan saudara Laksmi eks manajer Persibara,” katanya. (MJ Riyadi)