Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (PB MCM) Indonesia
Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (PB MCM) Indonesia. (foto Budi/Independensi.com)

PB MCM Tegaskan Pembangunan Keumatan dan Agama Sudah Dikerjakan Jokowi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Calon Presiden nomor 01, Joko Widodo (Jokowi) yang ini berpasangan dengan Ma’ruf Amin, kembali mendapatkan dukungan di Pilpres 2019.

Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (PB MCM) Indonesia mengajak seluruh umat Islam dan rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan serta memilih Jokowi-Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

Ajakan tersebut merupakan salah satu keputusan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Tahun 2019 yang dibacakan Ketua Umum PB MCM, Wishnu Dewanto, didampingi jajaran Pengurus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/4/2019) malam.

Menurut Wishnu, PB MCM menilai bahwa pembangunan keumatan dan agama secara menyeluruh serta pendidikan yang berbasis keislaman sudah menjadi prioritas pemerintahan Jokowi

Tidak hanya itu, dalam Rapimnas MCM Indonesia juga diputuskan bahwa Pengurus Besar MCM Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam menyinergikan kepentingan umat dan umaro yang bertujuan untuk melanjutkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Pengurus Masyarakat Cinta Masjid Indonesia harus siap memenangkan kepemimpinan yang dapat menjaga nilai-nilai Islam yang Rahmatallilamiin dan berpihak pada kepentingan umat agar terwujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia denagn capres dan cawapres, Joko Widodo – Kiai Ma’ruf Amin,” tegas Wishnu.

Wishnu menambahkan, Rapimnas MCM Indonesia memandang suasana demokrasi saat ini sedang berlangsung harus dihormati dan dihargai sebagai bagian dari negara demokratis dengan tetap berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI.

Keputusan MCM Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Jokowi-Amin berdasarkan keputusan Sidang Rapimnas MCM Indonesia Tahun 2019 yang ditandatangani oleh pimpinan Sidang yakni H.M Ashraf Ali (Ketua), Efrizal H Sharief (Sekretaris) dan tiga anggota Sidang yakni Indra Setiawan Harsono, Benny Suprihartadi, dan Afifudin.

“Keputusan Rapimnas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia ini merupakan aspirasi dari 24 Pengurus Wilayah MCM dari seluruh Indonesia,” kata Wishnu.

Pada bagian lain, Wishnu mengungkapkan Rapimnas MCM Indonesia juga memutuskan masjid sesuai dengan fungsinya harus netral dari kepentingan politik praktis dan digunakan sebagai tempat ibadah dan dakwah Islam.(bud)