Aksi Bela Islam 299, Kegaduhan dan Kecemasan Masyarakat

Loading

JAKARTA- Demonstrasi atau Aksi Bela Islam 299 pada hari Jumat 29 September 2017 di Jakarta oleh Presidium Alumni 212 yang menolak Perppu Ormas dan Kebangkitan Partai Komunis Indonesia disayangkan berbagai pihak.

Penolakan atas Perpu Ormas merupakan hal yang wajar, namun mekanisme penolakan itu dinilai tidak tepat. Kalau tidak setuju dengan peraturan tentang Perppu Ormas itu maka cara yang ditempuh dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah mekanisme demokratik untuk keabsahan sebuah produk hukum. Jadi, penolakan itu semestinya tidak dilakukan dengan cara-cara membuat kegaduhan yakni aksi jalanan.

Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, mobilisasi massa secara terus menerus dalam jumlah besar bukan hanya merugikan kondisi keamanan dan iklim perekonomian nasional, melainkan juga sebagai pembodohan karena mengeksploitasi umat yang a politis dengan argument-argumen keagamaan absurd untuk tujuan politik kelompok. Nuansa politisnya sangat kental dalam aksi-aksi yanb digelar kelompok tersebut selama ini.

Demikian pula mengenai isu kebangkitan PKI. Hendardi malah mempertanayakan bahwa apa yang ditolak oleh Presedium Alumni 212 sesungguhnya adalah illusi yang terus menerus ditanamkan bahwa seolah-olah kebangkitan PKI itu nyata. Padahal, tidak bisa ditunjukkan dan simbol itu juga dibuat sendiri oleh pihak-pihak yang menghembuskan kebangkitan PKI itu sendiri.

Menurut Hendardi, mobilisasi massa yang dilakukan secara terus menerus seperti aksi demo yang berjilid-jilid dapat juga melahirkan teror atas ketertiban sosial dan security high cost. Mobilisasi massa itu bukan hanya menimbulkan biaya pengamanan yang besar tetapi juga dampak yang ditimbulkannya. Paling tidak, aksi mobilisasi massa itu akan menyebarkan kecemasan di masyarakat. Karenanya, tidak perlu melakukan aksi tersebut, lebih baik disalurkan lewat mekanisme yang tepat dan efektif.

Rangkaian aksi yang dilakukan kelompok ini, kata Hendardi, sudah bisa didikte. Karena akhirnya sesungguhnya ditujukan untuk melemahkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Jadi, ada pesan sponsor dibalik itu, karena secara bersamaan membuka peluang kandidat lain mulus melenggang ke tampuk kekuasaan dengan dukungan emosional pemilih yang telah dikonsolidasikan, melalui isu-isu irrasional dan aksi-aksi yang mengatasnamakan agama.

Sesungguhnya ada banyak cara membela Islam dan kemanusiaan termasuk jihad yang dibutuhkan saat ini. “Daripada harus terus menjadi buih di tengah kehendak segelintir tokoh untuk menguasai ruang publik Indonesia, sebaiknya energi umat diarahkan untuk membela kemanusiaan, memerangi prilaku korupsi, kebodohan, dan kemiskinan.”

MUI Imbau Tidak
Di bagian lain, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengimbau agar aksi 299 yang mau digelar alumni 212 urung dilaksanakan. Aksi yang membawa isu pencabutan Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI sudah tak relevan lagi.

KH Ma’ruf menyebut, soal isu PKI sudah jelas dijawab oleh Presiden Joko Widodo. “Kalau benar masih adanya PKI, kita tinggal melaporkan saja dan tidak perlu demo. Aksi ini hanya  menimbulkan kegaduhan,” katanya.

KH Ma’ruf mengingatkan, demo-demo seperti itu sudah tidak perlu lagi karena soal PKI sudah tidak ada. “Saya kira sudah selesai masalah PKI ini, dan kalau kata Presiden pukul apa gebuk saja kalau PKI masih ada,” tuturnya.

Soal aksi tentang Perppu Ormas, Ma’ruf Amin juga menilai massa tidak perlu melakukan aksi. Ketika undang-undang yang ada belum cukup, pemerintah boleh membuat perppu yang sifatnya untuk pencegahan. “Kalau tidak setuju dengan perppu itu, silakan tempuh jalur hukum yang benar,” katanya.

Komentar di media sosial tentang Aksi Bela Islam 299 ini memang pro kontra. Bagi yang setuju dengan aksi ini tentu saja mendukung, Namun, kebanyakan yang tidak setuju karena aksi ini dinilai sudah overdosis. Sudah terlalu banyak aksi dilakukan dengan mengatasnamakan umat. Padahal, aksi itu lebih bermuara kepada kepentingan politik. Apa pihak yang mendanai untuk kepentingan politik Pilpres 2019.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa ada kandidat yang sudah tidak sabar ingin memegang kekuasaan, sehingga segala cara dilakukan, terutama dengan memanfaatkan umat. Padahal, untuk menjadi penguasa harus melalui mekanisme yang benar yakni lewat mekanisme Pemilu. (dari berbagai sumber/kbn)