Anggota Pansel Capim KPK

Pimpinan KPK Yang Mumpuni

Loading

Independensi.com – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capin KPK) periode kali ini kelihatannya banyak disorot dibandingkan sebelumnya termasuk juga capim yang 20 orang yang lolos profile assessment.

Tambah menarik setelah juru bicara KPK mengungkapkan beberapa dari yang 20 orang itu memiliki rekam jejak negatif. “Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi”, katanya kepada pers beberapa hari lalu.

Kemudian Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, terserah kepada Pansel untuk menindak lanjuti karena Pansellah yang lebih paham siapa yang lebih tepat jadi pimpinan anti rasuah tersebut.

Rekan jejak para capim itu diminta Pansel sebagaimana dikemukakan anggota Pansel Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, dari berbagai insgtansi termasuk KPK. Nah KPK yang telah mengolah rekam jejak yang negative dari beberapa capin itu kelihatannya terabaikan, menjadi pertanyaan mengapa demikian?

Menanggapi juru bicara KPK tersebut, kemudian anggota Pansel Hendardi mengatakan, bahwa hasil rekam jejak yang disampaikan itu belum tentu benar, sehingga menambah polemik bagi pegiat anti korupsi.

Kita meyakini semua berniat baik, tetapi mengapa komunikasi KPK dan Pansel terbuka terbuka ke publik atau mengapa tidak diakomodir Pansel? Sehinga mengundang perhatian membuatnya menjadi ramai. Pertanyaannya, orang yang bagaimanakah yang cocok untuk pimpinan KPK?

Sederhananya, ada yang menjawab, “ya manusia setengah dewa”, sebab tidak ada manusia yang sempurna, namun ketidak sempurnaan itu tidak menjadi alasan untuk melanggar tugas, fungsi dan tanggungjawab, sumpah, hukum, etika dan moral.

Ada yang mengatakan, “yang sudah selesai dengan dirinya”, artinya tidak menjadi diri orang atau pihak lain, apalagi mempunyai niat mulia sebagai pemberantas korupsi tetapi disimpangi untuk tujuan lain, bukan orang pencari kerja dan jangan juga manuusia pencari kesibukan.

Dalam rangka mencari manusia setengah dewa dan manusia yang telah selesai akan dirinya menjadi Pimpinan KPK- itulah maka dibentuk Panitia Seleksi yang dianggap lebih mengetahui tentang siapa-siapa yang tepat menjadi pimpinan KPK periode berikut.

Karena Pansel juga manusia yang mempunyai keterbatasan, maka Pansel meminta masukan dari berbagai pihak tentang calon-calon yang akan dipilih, dan akan menjadi “aneh” apabila Pansel tidak menggunakan rekan jejak dari instansi seperti KPK.

Memang ada benarnya apa yang dikemukakan anggota Pansel, Hendardi, bahwa rekan jejak yang negative dari seseorang itu belum tentu benar, karena tidak ada putusan pengadilan. Atau kasarnya, kalau ada dugaan gratifikasi, mengapa KPK tidak “memproses” sesuai hukum? Bisa saja.

Kalau mengikuti keterangan Febry Diansyah bahwa ada yang tidak taat atau tidak tepat waktu melakukan LHKPN serta dugaan menerima gratifikasi, walaupun itu hanya beberapa orang dari 20 capim, dan nanti kalau dipilih Presiden hanya lima orang, akan terkena “getah” dari rekam jejak yang telah diungkap KPK.

Maka untuk “membersihkan” agar pimpinan KPK nanti tidak menanggung beban “rekam jejak negative, Pansel harus mencari jalan ke luar untuk memulihkannya, atau KPK mengungkapnya sesuai dengan kewenangannya, kalau tidak mereka akan memikul beban sebagai memiliki rekan jejk negatif di mata masyarakat.

Pansel telah melakukan upaya mencari Pimpinan KPK yang mumpuni dengan pengujian yang tersedia saat ini, namun untuk rekan jejak ternyata belum bisa. Dan ada yang memberikan informasi tentang rekan jejak negatif hasil olahan institusi resmi dan terpercaya, sangat disayangkan kalau tidak dipergunakan.

Tetapi bagaimanapun itu, biarlah setiap orang yang mendapat kepercayaan melakukan tugas-tugas dengan baik, biarlah masing-masing mempertanggungjawabkannya kepada memberikan tugas.

Semua juga akan terungkap pada saatnya, sepandai-pandai tupai melompat, jatuh juga. Bagaimanapun menyembunyikan masa lalu yang negatif, tokh akan terungkap. Sedalam-dalamnya yang busuk dikubur, pasti tercium juga. Oleh karenanya, biarlah mereka yang bertanggungjawab menyelesaikan “masalah rekan jejak negatif” tidak menjadi “kerikil tajam” dalam pemberantasan korupsi sebagai musuh kemanusiaann.

Bercermin dari Pimpinan KPK jilid IV yang boleh dikatakan terus diterpa badai, namun solid dan tegar menghadapi Panitia Khusus Hak Angket KPK-DPR RI. Mungkin perlawanan akan semakin keras dan berat ke depan, harus menjadi perhatian Pansel dan Presiden. Untuk itu perlu Pimpinan KPK yang mumpuni. (Bch)