Djarot Saiful Hidayat. (Istimewa)

Pelayanan Publik Bebas Pungutan Liar

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, pelayanan publik di Ibu Kota harus bebas dari pungutan liar atau pungli. Dalam rangka menghilangkan segala praktik pungli, Djarot mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya terus mengembangkan berbagai macam sistem pelayanan publik untuk masyarakat.

“Saya ingatkan kepada semua PNS bahwa pelayanan publik di Jakarta harus bebas dari segala bentuk pungli. Ini harus diingat dan diterapkan,” kata Djarot seperti dikutip Antara, Jumat (13/10). “Berbagai macam sistem pelayanan publik terus kami kembangkan, kami lakukan perbaikan. Kami pastikan tidak ada lagi celah untuk praktik-praktik pungli,” ujar Djarot.

Lebih jauh Djarot menuturkan, sejumlah sistem pelayanan publik yang telah dilakukan untuk meminimalisir praktik pungli itu, antara lain penerapan sistem transaksi nontunai dan pembentukan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). “Selain itu, kami juga sudah mendirikan Mal Pelayanan Publik supaya warga bisa mengurus perizinan dengan mudah. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan dan cepat,” tutur Djarot.

Meskipun demikian, mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, itu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar turut aktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang berlangsung di Ibu Kota. “Apabila melihat ada praktik pungli saat sedang mengurus perizinan maupun nonperizinan, cepat-cepat dilaporkan. Jadi, warga juga harus aktif mengawasi jalannya pelayanan publik di Jakarta,” ungkap Djarot.