JAKARTA (Independensi.com)
Seorang jaksa perempuan bertugas di Kejaksaan Agung yang diduga bertemu buronan Djoko Soegiarto Tjandra diadukan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jumat (25/7).
Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya mengadukan jaksa perempuan bernama Pinangki Sirna Malsari karena yang bersangkutan diduga telah melanggar kode etik.
“Masalahnya dia melakukan pertemuan dengan buron Joko Tjandra, tapi tidak melapor kepada atasan atas pertemuan tersebut,” kata Boyamin seusai melapor ke Komisi Kejaksaan, Jumat (15/7).
Laporan pengaduan tersebut didasari temuan MAKI yang menemukan foto jaksa yang menjabat Kasubag Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Kejagung diduga bertemu Djoko atau Joko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking.
“Foto tersebut diduga dilakukan di luar negeri dan atau dalam negeri,” kata Boyamin seraya
menyebutkan bukti foto yang disampaikan ke Komjak baru bersifat temuan awal karena bisa saja asli atau hasil editan.
“Karena itu kami meminta kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidikinya,” kata pegiat anti korupsi ini.(muj)