Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly berharap seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Komnas HAM dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan Penghormatan, Pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.