Yang paling penting adalah tentang kerjasama pemadaman kebakaran antar wilayah perbatasan dan revitalisasi kali Bekasi yang arahnya dari kali Cikeas ke kali Cileungsi,
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Menurut saya, opini yang dibangun untuk memeriksa Wali Kota Bekasi tidak fair. Harus dipahami bahwa subyek hukum dalam perkara pidana untuk pelanggaran protokol kesehatan adalah panitia pelaksana acara. Tamu atau undangan kegiatan bukanlah subyek hukum, kalaupun keterangannya dibutuhkan maka dia adalah saksi dari kegiatan tersebut