Aturan yang berlaku pada mekanisme new normal adalah, diperbolehkan untuk produktif dalam berusaha, tetapi tetap memperhatikan dan menjalankan aturan dari protokol kesehatan covid-19.
TNI-Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan. Memastikan di lapangan berkaitan dengan pakai masker, jaga jarak, dan menghindari orang dari kerumunan atau berdesakan.
aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat dimasa pandemi Covid-19. Sedangkan pembagian takjil, sebagai salah satu kegiatan penghormatan kepada kaum muslim dan muslimah yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Handsanitizer diberikan kepada pengurus masjid untuk digunakan Ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/3300/Dinkes tentang Disribusi Handsanitizer Kepada Pengurus Masjid di Kelurahan Zona Hijau dalam rangka Shalat Ied pada Masa Pandemi Covid 19 di Kota Bekasi.
Bantuan beras katanya, akan distribusikan melalui Dinas Sosial Kota Bekasi dan akan dikirimkan ke dapur-dapur umum di kecamatan-kecamatan untuk dimasak dan dibagika kepada masyarakat bagi warga yang terkena dampak wabah covid 19.
“Jadi, kita masih bersyukur masih dapat memberikan THR kepada karyawan sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada informasi yang mengatakan dari karyawan memotong uang THR, itu tidak benar. Kita syukurilah apa yang ada