Sejak Juni 2026 hingga saat ini, Perumda Tirta Bhagasasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bekasi, terus bekerjasama mendistribusikan air bersih kepada warga yang kesulitan air bersih sepanjang kemarau saat ini,
JPU KPK menilai Ade telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melegitimasi ayahnya untuk turut serta dalam pengadaan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
ke 27 kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat membubuhkan tanda tangan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedikitnya 3,5 juta liter air bersih sudah dibagikan kepada masyarakat yang terdampak kemarau hasil kerjasama
Kini, BPBD Pemkab Bekasi berkolaborasi dengan Perumda Tirta Bhagasasi