Pemkab Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menilai seluruh TPS yang ada dan akan memberikan penghargaan kepada pemenang lomba.
Tujuan dilakukannya penambahan jam layanan tersebut, untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun sebelum tanggal Pemilu dan sudah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan Perekaman Identitas Diri,
BEKASI (IndependensI.com)- Besok Sabtu tanggal 10 Februari 2024, memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilu. Sesuai peraturan, segala alat peraga,
Pencanangan berlaku untuk perlindungan konsumen, pelaku usaha dan masyarakat. Jadi kita akan betul betul menjaga takaran alat ukur dan timbangan dalam transaksi perdagangan