JAKARTA (Independensi.com) – Direktur Setara Institute, Hendardi, mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menumpas tuntas aksi
Pembiaran dilakukan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Gubernur Jawa Barat terhadap kerumunan massa MRS dan Front Pembela Islam (FPI), periode 10 – 15 Nopember 2020, sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan.
Doni Monardo harus diperiksa, karena Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Markas Besar Polisi Republik Indonesia.
Guna menangkal paham radikalisme di desa dan kecamatan, jajaran TNI AD melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) melalui pembinaan komunikasi sosial dan melalui kesadaran bela negara