Indonesia pertama kali mengemukakan keinginan untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) saat Asian Games 2018.
Pembentukan komite khusus selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden yang memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan pencalonan Indonesia kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032.
Tema yang dipilih disesuaikan dengan masalah yang sedang melanda di negara kita tercinta dan juga seluruh dunia yaitu adanya pandemi Covid-19 dan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk tetap optimistis dalam adaptasi kebiasaan baru.
Situasi pandemi membuat hampir seluruh kegiatan terhenti menjadi tantangan bagi para atlet karena mereka tidak dapat berlatih secara normal. Oleh sebab itu, diperlukan panduan serta aturan yang merujuk pada regulasi Komite Olimpiade Internasional, IOC, serta federasi olahraga Internasional.
Keputusan tersebut menyusul langkah PSSI bersama PT LIB yang telah lebih dulu menunda pelaksanaan kompetisi Liga 1 2020 hingga batas waktu yang tak bisa ditetapkan. Kepolisian tak memberi izin penyelenggaraan karena khawatir menciptakan klaster baru.
MPL di Indonesia berfokus pada kolaborasi dengan developer game lokal untuk menampilkan game yang dikembangkan dan menciptakan peluang untuk menghasilkan pendapatan tambahan.
Dengan kemungkinan bertanding pada kejuaraan seri Asia membuat rencana penyelenggaraan turnamen internal berformat Piala Sudirman pun akan dikaji ulang.
Lomba lari virtual itu tidak hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang rajin berolahraga saja, tetapi justru memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mulai berolahraga.
Pada puncak Haornas nanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan hadir secara virtual dari Istana Negara yang diikuti oleh pihak-pihak yang diundang dan kepala daerah dilakukan dari daerah masing-masing.