Diskusi tersebut membahas urgensi revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan posisi penyidik Polri ke depan.
Penulis adalah penjaga kata, dan kata adalah senjata sunyi revolusi manusia. Di era digital yang cepat dan dangkal, penghargaan seperti ini adalah oksigen bagi karya tulis yang mendalam.