JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim tangkap buronan pada bidang Intelijen kembali menunjukan kinerjanya dengan berhasil meringkus seorang buronan
Diharapkan dengan adanya pedoman ini seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga tidak terjadi pelanggaran dan pandemi covid-19 segera berlalu.
Dengan pembukaan bioskop kembali, dapat menggerakan roda perekonomian, pendapatan daerah dari sektor pajak juga bisa kembali diterima saat bioskop sudah diizinkan beroperasi