Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan kepada para lanjut usia di atas 70 tahun dan akan didata oleh para Lurah dan Camat agar terverifikasi mendapatkan bantuan
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Karena keterbatasan PM dari pemerintah, salah satu upaya yang dilalukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur