JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap memelototi atau mengawasi dan memonitor penjualan obat-obatan maupun alat-alat kesehatan agar harganya
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Surat edaran ditujukan kepada seluruh masyarakat, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita se Kota Bekasi. Sebagai penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, kepala Puskesmas dan unsur tenaga kesehatan lainnya, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta Kepada Perangkat Daerah se-Kota Bekasi.
Selama Februari hingga Maret 2021 telah terkumpul sekitar 8 ton minyak jelantah yang selanjutnya akan diekspor ke Eropa untuk diolah menjadi biodiesel. Kami berharap dengan adanya edukasi secara berkelanjutan, program Bijak Kelola Jelantah masyarakat Kota Bekasi ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya