JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ikut membantu Pemprov DKI Jakarta dalam pendistribusian tabung oksigen guna melayani masyarakat Jakarta
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Surat edaran ditujukan kepada seluruh masyarakat, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita se Kota Bekasi. Sebagai penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, kepala Puskesmas dan unsur tenaga kesehatan lainnya, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta Kepada Perangkat Daerah se-Kota Bekasi.