Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi: Bayar Tagihan Air, Lewat Online Saja

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Batas pembayaran tagihan air bagi pelanggan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, tanggal 20 setiap bulannya. Guna membatasi mobilitas, sebaiknya pelanggan membayar rekening pemakaian air, lewat online saja.

“Kami mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan layanan pembayaran rekening air secara online, terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021,” ungkap Kabag Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Rabu (7/7/2021).

Pelanggan tak perlu melakukan mobilitas ke luar rumah, baiknya pembayaran rekening air dilakukan dari rumah secara online. Sistem pembayaran melalui  online  memang sudah lama dilakukan. Jadi, sebaiknya gunakan sistem yang lebih mudah dan ekonomis ini, tambahnya.

Dikatakan  di loket-loket kantor cabang dan kantor cabang pembantu PDAM,  saat ini kurang optimal. Selain karena keterbatasan petugas loket yang berkurang, juga ada penyesuaian waktu operasional pada masa PPKM Darurat covid 19 ini.

Ahmad menjaskan, karena berkaitan dengan bank, jadi pelayanan pun mengikuti jam operasional bank. Sekarang ini pembayaran rekening hanya dibuka sampai pukul 13.00 WIB. Adapun jika melakukan pembayaran secara ‘online’, tidak terikat waktu,” tambahnya.

Adapun sejumlah layanan pembayaran online yang bisa diakses pelanggan ialah melalui Gojek, Tokopedia, Shopee, Link Aja, BRI, BNI, BJB, Magna Karsa Mulya, Tektaya, dan Sifoint. Pembayaran juga bisa dilakukan di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lawson, DanDan, serta Kantor Pos terdekat.  (jonder sihotang)