JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai cara untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pasca libur Lebaran. Kepala Dinas Kesehatan
Posko ini sengaja didirikan dan akan dijaga sampai tanggal 24 Mei 2021. Namun jika pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua belum menurun, posko ini akan diperpanjang,
Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam pelaksanaan tes, menyiagakan delapan orang di setiap pos dalam satu shift. Posko sendiri akan berlangsung selama 24 jam yang dibagi dalam tiga shift.
JAKARTA (Independensi.com) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri
Edaran ini juga menghindari terjadinya potensi kerumunan dalam upaya pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Bekasi kecuali prosesi Pemakaman bagi warga yang meninggal dunia dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.
Maksudnya penambahan ini artinya kita menyekat kembali memperkuat kembali agar betul betul tertarik jangan sampai masyarakat yang mudik yang lolos dari Kota Bekasi