JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengharapkan Badan Pemulihan Aset (BPA) sebagai satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung dapat
Rapat Tingkat Menteri tersebut mengarah pada upaya penanganan dan langkah-langkah mendesak untuk mengatasi dampak bencana alam terhadap produksi pangan nasional.