Jakarta (Independensi.com) Berkas perkara mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait kasus perusakan barang-bukti pengaturan pertandingan sepakbola
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan tetap menahan tersangka mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono setelah menerima penyerahan tersangka berikut barang-buktinya
Polri dituntut untuk mengungkap semua yang terlibat. Untuk itu masih dibutuhkan kerja keras Penyidik dan kemauan politik semua pihak dan Kepolisian diharapkan tidak pilih bulu, pilih kasih atau pandang bulu
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (JD) dari penyidik