Dengan bunga sekitar 6 persen per tahun serta persyaratan yang lebih sederhana, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan untuk membangun atau merenovasi tempat usaha berbasis rumah.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyediaan perumahan rakyat yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni evaluasi kinerja program perumahan dan kawasan permukiman tahun 2025 serta pemaparan arah dan prioritas program strategis sektor perumahan tahun 2026.