![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Pertemuan tersebut menjadi langkah konsultatif penting dalam memperkuat penataan organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta peningkatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Kementerian PKP. Dalam kesempatan itu, Menteri PKP didampingi oleh jajaran pejabat tinggi, mulai dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, hingga Staf Ahli dan Staf Khusus.

Fokus pembahasan diarahkan pada upaya memastikan struktur organisasi dan pengelolaan aparatur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai krusial dalam mendorong terciptanya birokrasi yang tertib, akuntabel, dan profesional.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan penataan organisasi dan personalia di Kementerian PKP berjalan sesuai aturan. Arahan dari Kementerian PANRB akan segera kami tindak lanjuti agar tata kelola kelembagaan semakin baik, profesional, dan responsif,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur serta penguatan tata kelola organisasi agar kinerja kelembagaan semakin efektif dan adaptif di tengah dinamika kebutuhan publik.
Tak hanya itu, pertemuan juga membahas penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dalam mendorong fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Kementerian PKP menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui sinergi ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap kebijakan berjalan efektif demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

