“Tugas kita sebagai penyelenggara negara harus membuat rakyat sejahtera, tidak kelaparan. Memastikan tidak ada lagi jalan yang rusak dan tidak ada lagi anak yang tidak sekolah,”
Pemkab Bekasi siap menjalankan arahan tersebut dengan berkoordinasi dengan lintas perangkat daerah maupun dengan pemerintah pusat agar pelaksanaan kebijakan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.