Ungkap Tuntas Pelaku Penyebar Berita Hoax

Loading

IndependensI.com – Penyebaran berita bohong (hoax), pemutarbalikan fakta, penyerangan kehormatan dan martabat seseorang atau kelompok dan merusak kredibilitas pemerintah secara terorganiser dengan menggunakan media sosial, bagaikan pasukan bersenjata tanpa wujud menyatroni rumah kita atau menyiram kotoran ke wajah kita.

Kurang lebih demikianlah kehadiran setiap kelompok yang menjadikan media social didunia maya sebagai alatnya berbuat sekehendak hatinya tanpa aturan, etika dan moral serta nurani, menyerang kelompok tertentu sebagaimana diungkap pihak Kepolisian belakangan ini.

Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kelompok Saracen yang menyebarkan hoax atau berita bohong di dunia maya sangat mengerikan adalah beralasan, karena Presiden sendiri (mungkin) sudah terkena serangan tak berjud dari hoax itu.

Sebenarnya tanpa perintah Presiden Kepolisian harus segera mengungkap sampai ke akar-akarnya penyebar ujaran kebencian ini, individu saja sangat berbahaya apabila menyebar informasinya itu tidak benar, bohong dan fitnah, apalagi terorganisasi, kalau dibiarkan mengerikan sekali.

Kepolisian telah mengungkap dan menangkap yang terkait kelompok Saracen, tetapi harus dengan cepat pula diungkap apakah ada kelompok-kelompok lain yang menggunakan berita hoax menyerang “pihak lawan” apapun maksud dan tujuannya, bisnis atau politik atau lebih dari itu mengganggu NKRI?.

Proses hukum harus cepat dan tuntas, sebab dengan berita hoax dan ujaran kebencian tidak hanya melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetapi juga ketentuan hukum pidana lainnya, tetapi telah melanggarsejumlah peraturan yang melanggar pemeliharaan tatatanan kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangasa dan bernegara terutama dengan mempertentangkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) telah melabrak banyak ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Selain kelompok atau perorangan yang menyebarkan berita hoax seperti Saracen, kepolisian juga harus mengungkap siapa pengguna jasa kelompok penyebar ujaran kebencian tersebut, sejak tahun 2015 Saracen beroperasi, siapa saja yang telah menjadi korban serta siapa penggunanya.

Dengan menghormati azas praduga tak bersalah, tetapi demi keadilan dan kepentingan umum, Polri perlu mengungkapkan ke public bukti-bukti dan korban kejahatan yang dilakukan oleh kelompok Saracen tersebut, seperti halnya barang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, atau hasil pemberantasan pengedaran narkoba yang dilakukan BNN, barang curian yang tertangkap oleh Polisi, kiranya apa yang bukti yang diperoleh Polri dapat ditunjukkan ke public agar masyarakat dapat mengetahui.

Publik juga harus disadarkan betapa bahaya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki digunakan untuk mencari keuntungan tanpa etika dan moral, peraturan perundang-undangan dan hukum sebagai landasan usahanya adalah sangat berbahaya dan suatu saat bisa juga bagaikan senjata makan tuan, oleh karenanya harus berhati-hati.

Perintah Presiden Joko Widodo ke Kapolri untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya penyebar dan pengguna berita hoax, berlaku untuk semua terhadap siapa saja tidak hanya pihak yang menyerang Presiden dan Pemerintah serta kebijakannya, tetapi juga terhadap pendukung Presiden yang mengumbar berita hoax harus ditumpas, tidak pandang bulu, pilih bulu, pilih kasih dan pilih tebang.

Dalam upaya mengurangi ketegangan di masyarakat serta memulihkan keutuhan dan solidaritas bangsa, para tokoh masyarakat, elit politik serta para negarawan untuk sama-sama meningkatkan solidaritas nasional untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan mengurangi berita hoax apalagi menggunakan jasa penyebar berita bohong itu, sebab ternyata bahwa kondisi dan situasi bangsa kita tidak seseram yang digambarkan para penyebar berita bohong tersebut.

Kepolisian tentu berperan penting dalam memberikan kenyamanan itu dengan segera mengungkap sudah seberapa jauh kekeruhan dan kekotoran yang sudah sempat terjadi akibat penyebaran berita bohong dari kelompok Saracen tersebut, apakah ada kaitannya dengan isu makar yang sempat diungkap, apakah ada kaitannya dengan peristiwa terjadinya intoleransi selama ini terutama dengan munculnya radikalisme? Apakah ada tujuan jangka panjang atau jangka pendek semata?

Itu semua dapat diketahui apabila Polisi mau dan mampu mengungkap siapa-siapa saja yang telah mengunakan jasa Saracen tersebut dari keplompok atau partai politik atau kelompok usaha bisnis.

Pengungkapan pelaku berita hoax sangat perlu dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018 dan Pemilu 2019 yang akan datang.(Bch)