DKP Anggap DPRD Gresik Tidak Pro Rakyat

Loading

GRESIK (IndependensI.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur mempertanyakan sikap DPRD Dresik yang tidak menyetujui pengajuan anggaran perubahan sebesar Rp 574 juta untuk kegiatan perikanan dan kelautan di Gresik. Usulan dana itu untuk kepentingan biaya kapal bantuan untuk nelayan. “Ternyata usulan anggaran ittu dicoret oleh DPRD. Sangat mengecewakan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik Langu Pindingara di Gresik, Senin (11/9/2017).

Kekecewaan itu dilandasi oleh banyaknya instansi lain di lingkungan Pemkab Gresik, yang bisa bernafas lega atas disahkannya perubahan yang mereka ajukan. Namun tidak demikian halnya dengan Dinas Perikanan dan Kelautan. Penolakan oleh DPR itu menunjukkan bahwa DPRD Gresik tidak pro rakyat.

“Pengajuan anggaran yang kami lakukan itu, untuk biaya angkut kapal bantuan bagi nelayan. Dari Kementerian Kemaritiman dan Perikanan (KKP) yang didatangkan dari Cilacap, Jawa Tengah menuju Pulau Bawean. Ini kan untuk kepentingan rakyat, kok malah tidak disetujui,” keluhnya.

“Terus terang ditolaknya anggaran itu, membuat saya dirinya sulit tidur. Karena memikirkan bagaimana cara membayarnya, sebab pihak pengirim terus menagih. Sementara anggaran yang ada di instansi kami sangat terbatas,” ujarnya.

“Biaya yang diajukan ini, masuk dalam kategori insidentil dan emergency. Apalagi dari awal saat diusulkan, Bupati dan Sekdakab meminta diajukan dalam P-APBD 2017. Tapi, setelah di paripurnakan, kok malah tidak ada,” tukasnya.

Dijelaskan Langu, kapal bantuan bagi nelayan sebanyak 92 unit dari KKP RI ini, sebelumnya dilaporkannya ke Bupati dan Sekda termasuk biaya angkutnya. Lantaran mendapat persetujuan dari orang nomor satu di lingkungan Pemkab Gresik dan Sekda menyetujuinya, DKP akhirnya menerima tawaran bantuan dari KKP tersebut.

“Kita ini sudah kerja maksimal. Berada di tengah masyarakat setiap saat untuk menyukseskan program Pemerintah. Tapi seolah apa yang kita lakukan tidak ada manfaatnya, terus terang kami menyesalkan sikap DPRD Gresik yang tidak peka lantaran program pemberian bantuan kepada nelayan ini untuk kesejahteraan mereka,” tandasnya.

“Bantuan kapal nelayan sebanyak 92 unit itu biaya angkutnya, sebesar Rp 574 juta atau per kapal dikenakan biaya Rp 6 juta. Kapal tersebut, telah dibagi ke nelayan di Bawean dalam dua tahap. pertama pada 21 Juni 2017 sebanyak 50 unit dan tahap II pada 21 Juli 2017 sebanyak 42 unit,” pungkasnya. (Rezereno)