Anggota DPR: Waspada! Proyek Properti Meikarta Jangan Seperti First Travel

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan jangan sampai proyek pembangunan properti seperti Meikarta merugikan masyarakat yang telah melakukan transaksi ke depannya. “Proyek Meikarta jika tidak segera dicarikan solusinya bisa menimbulkan kerugian secara masal seperti kasus First Travel,” kata Mardani Ali Sera dalam rilis di laman resmi PKS, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan kerugian itu berpotensi terjadi karena proyek Meikarta saat ini, separuh izinnya masih di tengah jalan tapi sudah dipasarkan secara besar-besaran melalui media massa.

Untuk itu, ia meminta proyek Meikarta harus menghentikan terlebih dahulu pemasaran dan transaksi proyek tersebut, serta meminta ada upaya musyawarah dengan warga sekitar terkait pembangunan proyek ini agar masalah kesenjangan sosial, budaya, kohesi sosial tidak terjadi.

Mardani juga meminta Kemendagri untuk proaktif menjadi “leading sektor” (pengarah utama) dalam rangka melakukan konsolidasi masalah proyek Meikarta ini.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Aprianto Putro memastikan jalur Light Rail Transit (LRT) Jakarta tidak akan melintasi proyek pembangunan Meikarta yang sedang berlangsung di kawasan Cikarang.

“Untuk LRT ini, stasiun paling ujung itu di Bekasi Timur, jadi jauh dari proyek Meikarta,” kata Imam dalam rapat Panitia Kerja membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RAPBN 2018 di Jakarta, Senin (25/9/2017).

Pernyataan Imam tersebut untuk menjawab pertanyaan anggota Badan Anggaran Iskandar Dzulkarnain Syaichu yang menanyakan kelanjutan proyek LRT yang selalu dikaitkan dengan proyek pembangunan Meikarta.

Imam kurang mengetahui penyebab pengembang proyek Meikarta selalu mempromosikan jalur LRT, karena transportasi massal kereta ringan ini dipastikan tidak melewati kawasan megaproyek tersebut.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi swasta yang akan berinvestasi, termasuk dalam hal ini pembangunan Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

“Siapapun di pemerintahan baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota dalam pelaksanaan pembangunan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial mutlak memerlukan kehadiran swasta dengan demikian kebijakan yang ada jangan sampai menghambat,” kata Tjahjo di Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2017).

Berbicara di hadapan peserta Rakernas REI dan Rakernis Apeksi di ICE BSD City, Tjahjo mengatakan, ada sektor swasta yang ingin membangun dan memajukan suatu daerah, tetapi terkendala banyaknya hambatan terkait perizinan.

Menurut Tjahjo kewenangan untuk memberikan izin berada di tangan bupati atau wali kota karena mereka yang paling mengetahui rencana tata ruang wilayahnya.

“Jadi jangan seperti Meikarta, Bupati sudah memberikan persetujuan, namun Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan larangan. Padahal peraturan gubernurnya belum ada. Untuk itu peraturan daerah haruslah menyesuaikan bukan justru menghambat,” kata Tjahjo.

Presiden, kata Mendagri, sudah memberikan arahan bagaimana membangun tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien, serta taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka otonomi daerah serta meningkatkan peran swasta.(antara/kbn)