Pengedar Pil PCC di Pekanbaru Ditangkap

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Kepolisian Sektor Tambang Resort Kampar – Riau, Rabu (4/10/2017) pagi, mengamankan 30 butir pil merk PCC dari tangan pasangan bukan suami istri RP alias RD (23) dan pasangan wanitanya SR alias WY (32), di wilayah Perumahan Bumi Putra Asri Dusun II Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Awalnya, kedua pasangan bukan suami istri itu, di amankan warga karena diduga berbuat mesum di wilayah perumahan itu. Warga yang mengetahui gerak-gerik keduanya, bersama Ketua Pemuda Perumahan Bumi Putra Asri, mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada petugas di Polsek Tambang – Resort Kampar.

Mendapat informasi dari warga, petugas di Polsek Tambang, langsung bergerak ke lokasi seraya mengamankan kedua pasangan bukan pasutri itu. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan serta seisi rumah, dan ditemukan bungkusan berisi pirex dan sisa sabu serta sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Lebih mengejutkan lagi, anggota menemukan 30 butir PIL merek PCC. Setelah itu, keduanya langsung di amankan di Mapolsek Tambang untuk di mintai keterangan lebih lanjut, kata Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Charles Nainggolan menjawab pertanyaan Independensi.Com, Rabu siang (4/10) di Pekanbaru.

Menurut Charles Nainggolan, berdasarkan keterangan yang berhasil digali dari kedua bukan pasutri itu, Pil PCC itu dibeli dari salah satu apotik di Kota Pekanbaru. Namun Nainggolan tidak bersedia menyebutkan nama apotiknya, demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kita bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Kampar dan Ditrektorat Narkoba Polda Riau serta BPOM Pekanbaru, dalam mengusut tentang keberadaan Pil PCC yang menakutkan itu. Sampai saat ini, kita masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait temuan pil Pil PCC tersebut, ujar Iptu Charles Nainggolan. (Maurit Simanungkalit)