PPP Djan Faridz Bertemu Ketua KPU Pusat

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Arief Budiman (kiri) menerima sejumlah kader PPP yang di pimpin oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz (kedua kiri) bersama pengurus Parta PPP di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2017). Kunjungan PPP tersebut untuk berkonsultasi terkait syarat pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Waktu pendaftaran partai politik dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, penetapan parpol peserta Pemilu 2019.