Lurah di Siak Pesta Narkoba, Ditangkap Polisi Ketika Bersembunyi Dalam Kolam Renang

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Sehari-hari tampak alim, murah senyum dan rajin ibadah. Tak disangka, Fuad Supri oknum Lurah Sungai Mempura Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Riau itu, harus tertangkap dari dalam kolam renang menghindari petugas karena pesta narkoba. Mendengar ulah aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerjanya itu, Syamsuar Bupati Siak marah.

Bupati Siak Provinsi Riau Syamsuar marah, setelah mengetahui Fuad Supri S Sos bersama rekannya ditangkap polisi, Kamis (30/11/2017) dinihari. Fuad Supri diciduk saat bersama Edi Susanto dan Sahroni, saat ketiganya tengah melaksanakan pesta narkoba di kandang ayam belakang rumah Sahroni di Jl Tomat RT 004/RW 006 Kampung Langkai, Kecamatan Siak-Kabupaten Siak,Provinsi Riau. “Itulah pegawai ini, bikin malu ajo”, ujar Bupati Siak Syamsuar, sebagaimana ditirukan Budhi Yuwono Asisten I Setdakab Siak kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru.

Budhi Yuwono mengaku, pihaknya baru mengetahui kejadian itu Kamis (30/11/2017) setelah sampai dikantornya, bahwa lurah tertangkap saat pesta narkoba di kandang ayam. Informasi itu terus beredar dan membuat suasana di kantor kurang kondusif. Setelah mendapat kepastian, sayapun langsung melapor kepada Bupati Syamsuar, membuat Bupati marah besar.

Menurut Budhi, bupati sangat marah karena ulah oknum lurah Sungai Mempura Fuad Supri itu. Karena kejadian serupa sudah sering terjadi dilakukan oknum ASN dilingkungan Pemkab Siak. Sepanjang sepengetahuan saya, kata Budhi, sudah ada 5 aparatur sipil negara (ASN) yang dipecat dalam kurun waktu 3 tahun ini karena terlibat narkoba..

Budhi memastikan tidak akan ada pendampingan hukum dari Pemkab Siak terhadap oknum lurah Sungai Mempura yang tertangkap saat pesta narkoba tersebut. Selain itu, katanya lagi, Bupati Siak akan mengeluarkan sanksi kepada oknum lurah itu. Bagaimana bentuk sanksinya, kita lihat saja nanti kebijakan yang akan dikeluarkan Bupati, ujarnya..

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun IndependensI.com dari Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyebutkan, Fuad Supri oknum Lurah Sungai Mempura itu ditangkap saat sembunyi di dalam kolam belakang rumah Sahroni. Fuad berusaha masuk dan berendam didalam kolam agar tidak diketahui petugas, begitu mengetahui dua rekannya yaitu Edi Susanto dan Sahroni sudah tertangkap.

Petugas kepolisian curiga melihat permukaan kolam yang tampak beriak, lalu seorang petugas berinisiatif mengambil kayu untuk mengacau air kolam itu. “Saat itulah kepala lurah muncul sambil angkat tangan menyerah, dia minta ampun. Saat itu dia menyebut bahwa dirinya adalah salah seorang aparat, yakni aparatur sipil negara”, ujar AKP Herman.

Lebih tragis lagi kata Herman Pelani, lurah tersebut sempat meminta petugas agar tidak menangkapnya dengan imbalan uang Rp 20 juta. Namun petugas tidak bergeming mendengar tawaran sogokan itu seraya menggelandang oknum lurah ke Mako Polres Siak. “TKP sudah menjadi incaran petugas, karena sering dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba”, kata AKP Herman Pelani lagi.

Dari TKP kita mengamankan 3 orang yaitu Sahroni alias Roni warga Jl Tomat, kemudian Edi Susanto alias Edi tinggal di Jl Sutomo Siak dan sehari-hari bekerja selaku cleaning service di kantor Dinas Pariwisata Siak dan Fuad Supri S Sos Lurah Sungai Mempura yang tinggal di Jl Sapta Taruna Rt 019 RW 006 Kelurahan Kampung Dalam, Kec Siak-Kab Siak.

Saat digrebek, petugas juga menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja, 1 bungkusan berisi kertas paper warna putih, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah kotak rokok merk A mild, 1 unit ponsel merk samsung warna hitam dan 1 unit ponsel merk nokia warna hitam, kata AKP Herman lagi. (Maurit Simanungkalit)