Pengajuan Calon Pimpinan DPR Diputuskan Partai

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan penentuan kader partai yang akan diajukan sebagai Pimpinan DPR, diputuskan melalui rapat DPP PDI Perjuangan dan atas ijin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Pengajuan nama calon Pimpinan DPR melalui rapat DPP PDI Perjuangan dan atas ijin Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati. Rapat DPP belum ada dan Ibu Megawati belum ada sinyal apa-apa,” kata Bambang di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kursi Pimpinan DPR belum pasti diputuskan untuk PDI Perjuangan sehingga tidak pas kalau ada pihak yang sudah menyebut kader PDI Perjuangan cocok menjabat posisi tersebut.

Bambang menilai masuknya perwakilan PDI Perjuangan sebagai Pimpinan DPR sangat mudah, karena partai tersebut merupakan pemenang pemilu, berbeda dengan fraksi lain yang juga menginginkan posisi tersebut.

“Kalau masuknya unsur Fraksi PDI Perjuangan sebagai Pimpinan DPR ya gampang norma hukumnya yaitu sebagai pemenang pemilu, kalau fraksi lain bisa tidak cocok,” ujarnya.

Dia menjelaskan dari dulu semua fraksi di DPR sepakat adanya penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang pemilu.

Namun menurut dia ada masalah, yaitu pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi stagnan setelah beberapa fraksi menginginkan juga kursi pimpinan DPR dan MPR.

“Atas dasar hal tersebut pembahasannya mentok karena norma hukumnya dalam pasal revisi UU MD3 tidak ketemu. Para anggota Baleg khawatir dinilai tidak paham norma hukum dan cenderung bisa dibatalkan oleh MK jika ada yang lakukan peninjauan kembali,” katanya.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani mengatakan mayoritas fraksi setuju penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI Perjuangan.

Dia menegaskan, hanya tambahan satu kursi untuk PDIP yang sudah bulat disepakati oleh fraksi di DPR.

“Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat. Bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak,” katanya di Jakarta, Rabu.

Sekretaris Jenderal PPP itu mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa pembahas revisi UU MD3 untuk penambahan kursi di DPR akan dilanjutkan kembali pada masa awal 2018 nanti.

Dia mengatakan Kelompok Fraksi PPP di Baleg DPR memang sudah diinformasikan bahwa revisi UU MD3 mulai kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Alex Indra Lukman menilai ada dua nama dari internal fraksinya yang pantas menjadi Wakil Ketua DPR yaitu Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan Bambang Wuryanto.

“Dari struktur kepemimpinan fraksi di DPR ada Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yaitu Utut Adianto dan Bambang Wuryanto,” kata Alex Indra Lukman di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan sebenarnya PDI Perjuangan memiliki banyak figur yang pantas mengisi posisi Pimpinan DPR, namun dari struktur kepemimpinan fraksi, kedua nama tersebut yang pantas.

Namun Alex menegaskan bahwa keputusan akhir ada di Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memutuskan siapa yang menjadi Pimpinan DPR.