Kordinator relawan Maman -Jefry, Ahmad Cece Ashfiyadi (paling kiri)

Relawan Maman-Jefry Tegaskan PNS Netral di Pilkada

Loading

MAJALENGKA (Independensi.com)  –Para relawan pasangan Maman Imanulhaq (Maman)–Jefry Romdonny (Jefry) mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hendaknya berlaku netral dalam Pilkada 2018.

” Ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal itu. Jadi PNS harus netral, tak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” kata Koordinator Relawan Maman-Jefry, Ahmad Cece Ashfiyadi, Senin (22/1/2018).

Cece menegaskan hal itu merespon adanya dugaan dilibatkannya PNS di Majalengka untuk kepentingan politik pihak tertentu.

” Informasi yang saya terima seperti itu. Karenanya saya berharap PNS di Majalengka tak mau dieksploitasi oleh siapapun.” ujarnya

Maman–Jefry maju dalam Pilkada Majalengka 2018 diusung oleh PKB, Gerindra, PKS,PAN dan Nasdem. Mereka akan bersaing dengan duet Karna Sobahi-Tarsono Mardiana yang disokong PDIP dan pasangan Sanwasi–Taufan Ansyar yang didukung Golkar, Demokrat dan PPP.

Cece meminta pihak–pihak yang akan melibatkan para PNS dalam kegiatan politik praktris agar mengurungkan niatnya. PNS harus dijaga netralitasnya. “Sebaiknya kita tak membawa – bawa mereka dalam kegiatan terkait kontestasi Pilkada,” katanya.

Perihal netralitas PNS dalam Pemilu dan Pilkada diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 . Pasal empat PP tersebut antara lain melarang PNS terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon.

Netralitas PNS dalam Pemilu/Pilkada juga diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

Cece mewanti –wanti para PNS di Majalengka supaya memperhatikan peraturan terkait netralitas dalam Pemilu dan Pilkada. Sebab, bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi.

Ia juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Majalengka bekerja secara profesional dan mencermati secara serius keterlibatan PNS dalam Pilkada. “Netralitas PNS adalah persoalan serius. Panwaslu seharusnya konsen betul pada masalah ini,” kata Cece. (Putra)