Anggota DPR Hamdhani Tagih Janji Presiden Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Hamdhani, mengusulkan agar Pemerintah Presiden Joko Widodo segera merealisasikan wacana pemindahan ibu kota negara dari Kota Jakarta ke Kota Palangkaraya. Alasannya, ibu kota negara sebagai daerah pusat kekuasaan harus di wilayah yang aman atau bebas bencana alam, seperti gempa atau bencana alam lainnya.

“Saatnya Pemerintah segera merealisasikan wacana pemindahan ibu kota negara, di tengah masih hangatnya isu gempa,” ujar anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018). “Pemindahan ibu kota negara kita segera putuskan. Wilayah DKI Jakarta yang padat penduduk, juga rawan bencana alam seperti gempa, dikurangi bebannya. Status ibu kota negara diganti daerah lain yang lebih aman. Pemindahan ibu kota negara jangan lagi hanya wacana.”

Hamdhani menyangkutpautkan isu pemindahan ibu kota negara itu dengan gempa berkekuatan 7,4 skala richter (SR) yang melanda Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, Selasa (23/1/2018) siang. Guncangan yang itu diikuti beredarnya kabar bohong alias hoax bahwa akan terjadi gempa susulan berkekuatan 7,4 SR, Selasa (23/1/2018) malam.

Saat gempa itu melanda, lanjutnya, orang-orang berlarian ke luar rumah atau gedung. Karyawan di Jakarta bergegas ke luar gedung pencakar langit. Dia melihat wajah-wajah yang  pucat ketakutan karena khawatir menjadi korban reruntuhan gedung.

Hamdhani juga bercerita, di gedung DPR peserta rapat dan pegawai berlarian keluar ruangan. Semua panik. Sebagian mereka langsung pulang ke rumah, sehingga beberapa kantor tidak kembali melakukan aktivitas yang berarti. Mereka ketakutan terulang gempa yang menyebabkan kejadian yang tak diinginkan.

“Ibu kota negara, sebagai daerah pusat kekuasaan, harus di wilayah yang aman, bebas gempa, atau bencana lainnya,” tukasnya.

Kota Palangkaraya

Mengutip data, Hamdhani menyebutkan, Kota Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, setidaknya sudah tiga kali diusulkan dan dikaji sebagai calon ibukota negara RI oleh tiga presiden berbeda, yaitu Soekarno atau Bung Karno, disusul Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo yang karib disapa Jokowi.

“Tinggal keputusan politik dan hukum untuk menetapkan wilayah ibu kota Republik Indonesia yang baru. Keputusan ini penting agar ada kepastian, selain melakukan persiapan yang lebih matang,” kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Beberapa waktu lalu, Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu kota Negara, Kementerian PPN/Bappenas Imron Bulkin menjelaskan beberapa pertimbangan rasional pemindahan ibu kota negara, yaitu mengurangi beban Jakarta dan Jabodetabek, mendorong pemerataan pembangunan, dan mengubah mindset pembangunan Java centris menjadi Indonesia centris.

Dalam seminar nasional bertajuk ‘Pemindahan Ibu kota Negara: Pengaruh Kebijakan dan Masa Depan Indonesia’ di Palangkaraya belum lama ini, ahli arsitektur perkotaan Universitas Indonesia, Antony Sihombing, mengatakan bahwa posisi Palangkaraya sangat strategis bagi Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, rencana pemindahan ibu kota negara akan mendukung program Pemerintah untuk membangun Indonesia bagian tengah dan timur.

Hasil kajian makro optimasi ruang yang dilakukannya, Palangkaraya sangat berpotensi untuk menjadi ibu kota negara RI. Ia meyakini, pemindahan itu akan berdampak positif bagi masyarakat daerah. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum Program Vokasi UI ini menandaskan, wilayah yang menjadi ibu kota neagra baru akan mengalami kemajuan pesat di bidang tata kota, infrastruktur, dan ekonomi.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dalam sambutan seminar nasional yang dibacakan Walikota Palangkaraya Riban Satia, menerangkan bahwa Kalimantan Tengah sudah dan terus bersiap diri untuk melakukan langkah strategis menyongsong wacana pemindahan ibu kota negara itu. Di antaranya, penyiapan lahan 300 ribu hingga 500 ribu hektar. Kawasan tersebut, kata mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, berada di wilayah segitiga emas, yakni di antara Kota Palangkaraya dan dua kabupaten, Katingan dan Gunungmas. (kbn)