TKW Asal NTT Disekap Majikannya di Malaysia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT disekap oleh majikannya di Malaysia. Korban atas nama Noviana Baru yang beralamat di Dusun Rairikun, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT.

“Saat ini korban berada di Malaysia dan tidak diizinkan majikannya untuk kembali ke NTT dengan alasan majikan sudah membayar secara kontan (tunai) kepada agen,” kata Brigpol Rudy Soik dari NTT, Kamis (25/1/2018).

Ia menyatakan selain itu korban tidak diperbolehkan untuk keluar rumah karena majikan akan melapor ke polisi Malaysia dengan alasan korban masuk ke Malaysia tidak memiliki surat-surat resmi. “Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa korban memang sengaja dikirim secara ilegal untuk dapat dimanfaatkan tenaganya bertahun-tahun. Korban memohon pertolongan agar siapapun yang mendapat berita ini dapat melapor ke KBRI untuk dapat menolong korban untuk kembali ke NTT,” kata Rudy.

Alamat dari korban tersebut yang disekap di Malaysia : C2/891 Kampung Sungai Putri 26800 Kualah Rompin Pahang Darul Makmur. Nomor telepon rumah 09-4145609 nomor telepon majikan perempuan 0109019101 nomor telepon majikan laki-laki 0197788345. (Sigit Wibowo)