foto istimewa

Kementerian PUPR Dukung Program Penanganan Stunting 2018

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Stunting  merupakan status kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan 3 G yaitu, gagal tumbuh, gagal kembang dan gangguan metabolisme pada anak balita terutama pada 1000 hari pertama pertumbuhan.

Stunting bisa terjadi karena adanya infeksi berulang dan kurangnya asupan sat makanan yang berkaitan juga dengan perilaku yang kurang baik dari ibu pada masa dan sebelum kehamilan.

Selain masalah gizi,stunting juga dipengaruhi oleh masalah kebersihan dan sanitasi. Masih banyaknya orang yang buang air besar sembarangan di ruang terbuka, akses air bersih untuk diminum masih rendah, sehingga membuat anak anak rentan terhadap penyakit berbahaya, seperti diare, kolera, tifus, disenteri dan ispa. Penyakit berbahaya ini dapat membuat kesehatan anak terganggu dan terhambat tumbuh kembang.

Menurut hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) 2016, sebesar 21,7% balita Indonesia termasuk kategori pendek, dengan persentase tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat dengan prevalensi pendek sebesar 32,6% terdiri dari 12,5% sangat pendek dan 20,1%pendek.

Ditjen Cipta Karya Sri Hartoyo ,Selasa( 06/02/2018) mengatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memberikan dukungan untuk mengatasi stunting ini dengan program padat karya yang tersebar di 100 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia dengan 10 Kabupaten Prioritas penanganan Stunting.

“ 10 Kabupaten Prioritas tersebut: Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Kabupeten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kabupaten Cianjur, ProvinsiJawa Barat,Kabupaten Pemalang,Provinsi JawaTengah,Kabupaten Brebes, Provinsi JawaTengah,Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB,

Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat,Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo,Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, dan terakhir dan terakhir Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua”,urai Sri Hartoyo

“Jadwa pelaksanaan program padat karya dari masing-masing program perlu dilakukan penyesuaian agar dapat dilaksanakans sesuai dengan ketentuan program rencana bulan Maret sudah bisa dimulai pelaksanaannya, pungkas Sri Hartoyo