Polisi Ringkus Pemerkosa Remaja di Danau Biru Singkawang

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Tim Unit Buru sergap Reskrim Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial AA, warga Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang yang diduga sebagai pelaku pemerkosa terhadap seorang remaja di lokasi Danau Biru (eks PETI).

“Tersangka AA melakukan perbuatan bejat itu kepada korbannya sebut saja Bunga pada hari Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di lokasi Danau Biru (eks PETI). Sementara itu, tersangka kita tahan pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin setelah ditangkap di kediamannya,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat di Singkawang, Minggu (11/2/2018).

Yuri mengatakan, dari keterangan korban, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang menutup warung kopi tempatnya bekerja. “Namun, ketika hendak pulang dan berjalan kaki menuju ke warung kopi temannya tiba-tiba di depan Hotel Restu, datang seorang laki-laki yang diduga AA menghampiri korban dan menawarkan ojekan,” tuturnya.

Lalu tanpa berpikir panjang korban pun mau menumpang motor AA, karena ada seorang perempuan yang berinisial AS ingin menumpang juga.

“Dengan mengendarai sepeda motor KB 2951 KN dan berboncengan tiga, di perjalanan korban meminta diantarkan pulang terlebih dahulu. Namun laki-laki itu tidak mau,” ujarnya.

Justru, AA itu memilih mengantar AS terlebih dahulu di Jl Sepakat Dua. Setelah itu, laki-laki tersebut langsung membawa korban ke arah Roban dan menuju ke Wonosari Danau Biru.

“Saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku, Mau Kemana? Laki-laki itu bilang diam,” ungkapnya.

Lalu korban pun menangis dan tetap meminta pulang kepada AA. Kemudian, AA mengatakan kepada korban, bahwa dia hendak ke rumah temannya.

Namun AA bukannya mau ke rumah temannya, tetapi hendak ke kosannya. “Tanpa disangka, ternyata korban dibawa ke Wonosari dalam, kemudian korban bertanya kepada AA karena di sana tidak ada kos-kosan dan AA bilang diam,” tuturnya.

Ketika sampai di hutan, AA kemudian mematikan mesin motornya, lalu korban ditariknya turun dari motor, dan didorongnya dari belakang dan memperkosa korban.

Kini tersangka AA beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Singkawang.  (ant/kbn)