Operasi Keselamatan Agung 2018 Disosialisasikan Polresta Denpasar

Loading

BALI (Independensi.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mengadakan Sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2018 di Mal Park 23, Jl Kediri, Kuta, Sabtu (10/3/2018), uniknya sosialisasi dikemas berbeda yaitu melalui komunikasi interaktif yang di jalin dengan suasana yang ceria dengan dihadiri oleh sejumlah pelajar dan beberapa Klub sepeda motor.

Pelanggaran yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, ngebut, mabuk, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu.

Bukti pelanggaran (Tilang) yang telah dilakukan pada tahun 1016 sebanyak 19.900, dan tahun 2018 sebanyak 25.863 kasus kasus dan dari bulan Januari sampai dengan Februari 3.020 kasus, jadi ada kenaikan sekitar 3 %, Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Hadi Purnomo yang dibacakan oleh AKBP Nyoman Artana.

Amanat UU No 22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana mewujudkan keamanan dan keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamsel Tibcar) lalu lintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun Budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya untuk lebih meningkatkan kualitas kepada publik, kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan sinerginya kepada masyarakat, agar kesadaran akan tertib berlalu lintas senantiasa dipatuhi,” tutur Kompol Rahmawati Ismail, SK., Kasat Lantas Polresta Denpasar.

Operasi Keselamatan Agung 2018 berlangsung selama 21 hari, mulai Senin (5/3/2018) dan berakhir pada Minggu (25/3/2018). (hidayat)