Petugas Rutan Kabanjahe Karo pindahkan penghuni rutan karena sudah melebihi daya tampung.(Daris) Let

Rutan Kabanjahe Kelebihan Penghuni, 30 Terpaksa Dipindah

Loading

KARO (Independensi.com)- Petugas rumah tahanan (rutan) Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, terpaksa  memindahan 30 orang narapidana kasus narkoba ke Rutan Narkotika kelas IIa Pematang Siantar. Pasalnya, karena penghuni rutan sudah melebihi daya tampung.

Mereka tahanan yang dipindahkan, Junipen Sinukaban, Sanjit Kumar, Elwinta Sembiring, Hendri Perangin angin, Nando Barus, Rayamin Ketaren,  Buhalan Marbun, Roni Maslo Sumarno,  Misnan,  Muhamad James Panjaitan,  Fidral Andri, Sudarmono,  Dodi Purnama Irawan,  Irwandi,  Muliyanto,  Syaiful Bhar,  David Kurniawan Ginting,  Ari Syahputra,  Muhammad Adam Perangi angin, Ade Irfan Lubis, Asli Surbakti, Muhammad Johan,  Rusdi Hutabarat,  Samsul Bahri Nasution, Ihsan, Rudini Sembiring, Darma Sukamto, Sempurna Milala  dan  Rocky Sembiring.

Ke 30 narapidana teibat kasua narkotika,  ungkap Kalapas, Theo Adrianus Purba. Ia  menjelaskan bahwa jumlah tahanan  sebelumnya 464 orang dan dikurang 30. Saat ini penghuni rutan tercatat 434 orang, sementara kapasitas rutan  hanya 145 orang saja.

“Coba bayangkan bagaimana padatnya sudah rutan ini,”ungkapnya, Jumat (16/3/2018).
.Theo menjelaskan proses pemindahan napi, sudah melalui pemberitahuan ke Kanwil Medan dengan mengirim surat serta pengusulan pemindahan. Setelah disetujui baru dipindahkan ke Lapas  IIa Pematang Siantar.

Theo berharap di  pemerintah dapat   membantu untuk pengembangan lahan ataupun relokasi rutan ke tempat yang layak. Ini sudah saatnya mengingat kondisi Rutan sudah tidak layak lagi.

Ia mengaku kasian melihat kindisi penghuni rutan. Sebab, dalam satu ruangan kecil jumlah warganya lapan puluhan orang.  Selain sempit,   keamanan juag kurang efektif, kesehatan mereka juga sangat terancam.

“Sukur baru – baru ini air di sini sudah mencukupi,  tapi ya Puji Tuhan lah warga lapas semua sehat sampai saat ini,” paparnya.

Theo mengimbau agar seluruh masyarakat Karo menjauhi kejahatan dan perbuatan yang melanggar hukum, dan saya sadar  hukum.

“Di sini sangat sengsara jangan tambah lagi,  Kesadaran masyarakat adalah yang utama. Ini salah satu cara untuk mengatasi pemadatan Lapas ini yaitu dengan kesadaran masyarakat itu sendiri,” katanya.

Ia mengakui sudah kehabisan akal mensiasati kepadatan penghuni rutan. Bagaimana tidak tingkat pidana setiap bulan selalu meningkat. Bulan Maret ini saja yang masuk sel sebanyak 50 an orang yang bebas hanya 19 orang.

Salah seorang  napi, Darma sukamto ( 25) warga Kejora Kecamatan Berastagi yang ikut dipindah mengaku  sedih karena mereka  sudah akrab.

“Sa ya disini dari bulan Juni  2017  dengan kasus narkoba.  Tapi ya sudah lah,  biar bagaimana pun saya harus pindah karena disana katanya lebih luas ruangannya,” ungkapnya. (Daris)