Masa pendemo bakar ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Bekasi. (ist)

Bakar Ban Bekas Pendemo Dibubarkan Paksa

Loading

  • BEKASI (IndependensI.com)- Kericuhan terjadi antara pengunjuk rasa dengan aparat Satpol PP, di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/3/2018) siang.  Itu terjadi saat warga korban gusuran tersebut membakar ban bekas di depan gedung utama dewan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas tindakan penggusuran.

    Melihat api membesar dan asap tebal, Satpol PP membukarkan paksa pendemo. Bahkan, ada diantara warga yang luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga yang tak jauh dari kantor dewan

    Aksi demo tersebut merupakan rangkaian kegiatan aksi menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memenuhi tuntutan ganti untung bangunan atas penggusuran paksa yang dilakukan pada  26 Oktober 2016, ujar Fernando Purba,  koordinator demo.

    Adapun korban gusuran itu warga Kelurahan  Jakasetia dan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Hingga saat ini, warga korban penggusuran tersebut  masih terlantar. Mereka puluhan tahun tinggal di lahan tanah negara berupa saluran air.

    Warga yang demo menyampaikan tuntutan ke DPRD, tergabung dalam Forum Korban Penggusuran Bekasi dan Aliansi Mahasiswa Unisma Bekasi (Amunisi) yang terdiri dari LMND Bekasi, GMNI Bekasi, Sema Fisip Unisma, Pusat Kajian Pancasila Unisma, Himpunan Mahasiswa Manajemen Unisma, Kajian Masyarakat Merdeka, serta beberapa organ pemuda dan mahasiswa lainnya. Jumlah masa yang demo sekitar  70 orang.

    Adapun kronologi aksi tersebut yaitu, masa  berkumpul di Kampus Unisma Bekasi, melakukan long march menuju kantor DPRD. Sesampai di halaman dewan,  masa melakukan aksi dengan orasi serta melakukan teaterikal dan ahirnya membakar ban bekas.

    Kasatpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengakui anggotanya terpaksa membubarkan  masa guna menghindari hal yang tidak diinginkan setelah pendemo membakar ban bekas. (jonder sihotang)

One comment

Comments are closed.