Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji pimpin rapat pembahasan juknis ppdb online. (humas)

Pemkot Bekasi Bahas Juknis PPDB Online 2018

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi  terus berkomitmen  meningkatkan mutu pendidikan bagi warganya. Wajib belajar 12 tahun dan gratis, menjadi salah satu program pemerintah di daerah ini.

Penegasan itu  disampaikan Sekretairis Daerah (Sekda) Kota Bekaai Rayendra Sukarmadji pada rapat pembahasan petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB)  online, Senin (23/4/2018).

Komitmen yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan salah satunya dengan proses rekruitmen peserta didik melalui mekanisme yang adil dengan mengedepankan asas objektifitas, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, kompetitif serta peningkatan mutu, ujarnya.

Pihaknya  akan kembali menerapkan sistem PPDB online tahun ajaran 2018/2019 pada SMPN , melalui jalur zonasi 45 persen, jalur Umum 29 persen( dalam kota 24 persen , luarkota 5 persen), jalur prestasi 1 persen dan jalur afirmasi 25 persen.

Dalam pelaksnaan PPDB online Rayendra menjelaskan masih perlu adanya penyempurnaan draf petunjuk teknis. “Tentunya kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya dan melakukan evaluasi,” katanya.

Evaluasi tersebut dilakukan guna meminimalisir jika adanya gejolak atau masalah saat pembukaaan PPDB online .
Sekarang kita telah membuktikanya penerapan PPDB telah baik dilaksanakan dan hasilnya sebagian kecil dirasakan masyarakat kota Bekasi, tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan jadwal pelaksanaan PPDB online rencananya akan digelar mulai 20 Juni-19Juli 2018. Para peserta PPDB online dapat langsung mengakses website PPDB Kota Bekasi 2018 , http: //bekasi.siap-ppdb.com dengan menggunakan nomor pin yang tertera pada kartu ujian peserta.

Menurutnya, nomor pin itu telah diberikan Disdik Kota Bekasi kepada para peserta  dan hasilnya akan mucul dan terintegrasi dengan database. “Sejumlah nomor pin ini berada pada kartu peserta ujian dan hanya dapat dipergunakan saat mendaftar online pada waktu yang ditentukan. Selanjutnya, pada kurun waktu tersebut para peserta diberikan kesempatan untuk melamar ke sekolah tujuan,” ungkapnya. (jonder sihotang)